You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Narawita

Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

Majelis Mudzakarah MUI Kecamatan Cicalengka


 

Majelis Mudzakarah MUI Kecamatan Cicalengka

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan majelis mudzakarah pada Sabtu, (29/9/2020).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Desa Narawita dan dihadiri oleh seluruh Rukun Warga (RW) Desa Narawita, perangkat Desa Narawita, perangkat Kecamatan Cicalengka, Muspika Kecamatan Cicalengka, serta tokoh masyarakat.

 

Majelis mudzakarah ini membahas dua pokok permasalahan yakni tentang Tuduhan Selingkuh serta Calon Suami Radikal. Pokok permasalahan ini selaras dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Narawita dimana ada beberapa laporan yang masuk ke desa mengenai perselingkuhan.

 

“Beberapa waktu lalu, ada beberapa laporan ke desa mengenai perselingkuhan, sehingga kami sebagai aparat pemerintah desa merasa perlu memahami, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut terutama dari pandangan agama Islam, ” ujar Kepala Desa Narawita pada acara Majelis Mudzakarah MUI Kecamatan Cicalengka.

 

Harapan dari kegiatan ini selain dari bertambahnya pengetahuan mengenai dua pokok permasalahan diatas, juga menjadi ajang silaturahmi antara tokoh masyarakat, RT, RW, Desa, hingga Kecamatan supaya dapat lebih bersinergi dalam memajukan masyarakat Desa Narawita.

 

 

Atep Yanyan Saepul Romdon / Magang

Bagikan artikel ini:
Komentar