Pembagian Bantuan Langsung Tunai
Bandung - Pemerintah Desa Narawita melakukan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Sabtu, (19/9/2020) di Kantor Desa.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus atau Musdessus yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2020, kuota penerima BLT di Desa Narawita berjumlah 90 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Pada Musdessus juga di sepakati bahwa Keluarga Penerima Bantuan atau KPM ditentukan dengan 2 variatif, yaitu tetap penerima sebelumnya dan perubahan penerima bantuan.
Bantuan yang diberikan kepada KPM berlangsung selama 3 bulan. Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp. 300.000 tiap bulannya.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Narawita, lalu dilanjutkan dengan pembagian bantuan pada masing-masing KPM.
Penulis : Desi Sartika/Magang