You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Narawita
Desa Narawita

Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA NARAWITA "NARAWITA NGEUREUYEUH" SEJARAH DESA

Musyawarah Evaluasi Pasar Tumpah di Desa Narawita: Diskusi Pedagang Pribumi dan Rencana Polling Masyarakat

indrayadi 12 Februari 2025 Dibaca 35 Kali
Musyawarah Evaluasi Pasar Tumpah di Desa Narawita: Diskusi Pedagang Pribumi dan Rencana Polling Masyarakat

Pada Senin, 12 Februari 2025, digelar musyawarah penting yang membahas evaluasi terhadap keberadaan pasar tumpah yang berlangsung pada dua hari, yaitu hari Senin dan Minggu, di Desa Narawita. Musyawarah ini dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pedagang pribumi yang merasa keberatan dengan pasar Senin, serta beberapa tokoh masyarakat yang turut memberikan pandangannya. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mencari solusi terkait keberadaan pasar tersebut, yang belakangan ini menimbulkan sejumlah permasalahan sosial dan ekonomi di kalangan warga desa.

Keberatan Pedagang Pribumi terhadap Pasar Senin dan Minggu

Pedagang pribumi yang hadir dalam musyawarah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pasar yang diadakan pada hari Senin. Mereka merasa pasar Senin  dan Minggu yang semakin berkembang telah memberikan dampak negatif terhadap penghasilan mereka. Pasar yang semula dimaksudkan untuk membantu meningkatkan perekonomian warga desa kini justru menimbulkan masalah. Salah satu keluhan utama mereka adalah semakin banyaknya pedagang dari luar desa yang berjualan di pasar tersebut, yang mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Para pedagang pribumi menyampaikan bahwa pedagang dari luar desa tidak hanya menjual barang yang sama, tetapi sering kali menawarkan harga yang lebih murah karena mereka memiliki sumber daya dan jaringan pemasok yang lebih besar. Hal ini membuat para pedagang asli desa kesulitan untuk bersaing, karena mereka tidak memiliki modal yang cukup untuk menurunkan harga atau meningkatkan kualitas produk mereka. Akibatnya, omzet mereka menurun drastis, bahkan ada yang mengeluhkan terpaksa harus menutup lapak mereka pada hari Senin.

Selain itu, pedagang pribumi juga merasakan dampak terhadap daya beli masyarakat yang semakin beralih ke pedagang luar desa, yang mereka anggap lebih menarik dan kompetitif. Mereka khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, maka pasar yang seharusnya menguntungkan bagi ekonomi desa malah akan merugikan mereka, serta mengancam kelangsungan usaha mereka.

Tanggapan Tokoh Masyarakat dan Penyerahan Keputusan kepada Kepala Desa

Tanggapan dari tokoh masyarakat mengenai masalah ini cukup beragam. Beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah menyatakan bahwa mereka memahami keluhan para pedagang pribumi dan menyarankan agar masalah ini dievaluasi lebih lanjut. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pasar Senin dan Minggu telah memberikan manfaat bagi sebagian besar masyarakat, baik dalam hal ketersediaan barang kebutuhan sehari-hari maupun peluang ekonomi lainnya.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah akhirnya sepakat untuk menyerahkan keputusan mengenai keberlanjutan pasar Senin dan Minggu sepenuhnya kepada kepala desa. Mereka berpendapat bahwa kepala desa sebagai pemimpin di desa ini lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi yang ada di Desa Narawita. Oleh karena itu, Kepala Desa memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah pasar Senin akan terus beroperasi ataukah akan dihentikan, dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampaknya bagi pedagang pribumi dan perkembangan ekonomi desa secara keseluruhan.

Meskipun keputusan akhir ada di tangan Kepala Desa, tokoh masyarakat sepakat untuk memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat mereka dalam musyawarah lanjutan, agar keputusan yang diambil bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Keputusan Sementara: Musyawarah Lanjutan pada 17 Februari 2025

Setelah berdiskusi panjang, pihak desa bersama tokoh masyarakat memutuskan untuk mengadakan musyawarah lanjutan yang lebih mendalam pada hari Senin, 17 Februari 2025. Dalam musyawarah tersebut, diharapkan bisa diambil keputusan yang jelas dan tegas mengenai apakah pasar Senin akan dilanjutkan atau tidak. Musyawarah ini akan mengundang para pedagang, baik yang berasal dari Desa Narawita maupun dari luar desa, serta masyarakat umum untuk memberikan pandangannya.

Musyawarah yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2025 diharapkan dapat memutuskan secara definitif apakah pasar Senin dan Minggu yang menjadi sumber perdebatan ini akan terus beroperasi atau dihentikan demi kepentingan bersama. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa akan memimpin jalannya diskusi dan mendengarkan semua suara yang ada, untuk kemudian memutuskan langkah terbaik yang dapat diambil.

Polling Pendapat: Menampung Suara Masyarakat dan Pedagang Pribumi

Untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, Desa Narawita juga akan melakukan polling pendapat kepada masyarakat dan pedagang pribumi mulai tanggal 12 hingga 16 Februari 2025. Polling ini bertujuan untuk mengetahui sikap dan pendapat mayoritas warga desa terkait kelangsungan pasar Senin. Selama lima hari tersebut, warga desa dapat memberikan suara mereka melalui mekanisme yang telah disediakan oleh pihak desa, baik secara langsung di balai desa maupun melalui saluran lain yang telah dipersiapkan.

Polling ini tidak hanya ditujukan kepada pedagang pribumi, tetapi juga kepada masyarakat umum yang sering berbelanja di pasar Senin, untuk mengetahui apakah mereka lebih memilih pasar tersebut tetap ada ataukah ada usulan perubahan terkait dengan pasar tersebut. Hasil dari polling ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam musyawarah pada 17 Februari nanti, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan mayoritas masyarakat.

Harapan dan Langkah ke Depan

Diharapkan, dengan adanya musyawarah evaluasi dan polling pendapat ini, Desa Narawita dapat menemukan solusi yang terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Para pedagang pribumi berharap agar kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pedagang luar desa, tetapi juga memberikan keberpihakan kepada mereka yang telah lama berdagang di desa ini. Sementara itu, kepala desa dan tokoh masyarakat berharap agar keputusan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa tanpa mengorbankan keberagaman pendapatan yang ada.

Musyawarah yang akan berlangsung pada 17 Februari 2025 diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai masa depan pasar Senin, dan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang adil dan bijaksana bagi Desa Narawita. Keputusan tersebut akan menjadi langkah awal untuk menciptakan keseimbangan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan